JURNAL MEDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) telah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK Guru Pemerintah Tapanuli Tengah 2021. Untuk Link download PDF formasi dan Link download Surat Lamaran tersedia di akhir artikel.
Pengumuman penerimaan CPNS dan P3K Tahun Anggaran 2021 tersebut tertuang dalam surat NOMOR : 800/2340/2021 tentang seleksi pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2021.
Dalam surat tersebut, dijelaskan jumlah formasi yang dialokaskan sebanyak 170. Dengan rincian, CPNS Tenaga Kesehatan (Nakes) 86 formasi dan Tenaga Teknis 84. Sementara untuk P3K dibutuhkan sebanyak 186.
Persyaratan pelamar P3K Tenaga Guru diantaranya adalah Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN, Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud.
Kemudian Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud dan juga Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
Sementara syarat untuk CPNS adalah Warga Negara Republik Indonesia, usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat pendaftaran.
Selanjutnya, pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Kemudian tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis serta memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan. Pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.