Link Download PDF Formasi CPNS dan P3K 2021 Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Simak Rincian Formasinya!

- 2 Juli 2021, 14:17 WIB
Link Download PDF CPNS dan P3K 2021 Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Simak Rincian Formasinya!
Link Download PDF CPNS dan P3K 2021 Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Simak Rincian Formasinya! /asnpangandarankab.id

JURNAL MEDAN - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah resmi dirilis di tahun 2021 ini, lengkap dengan jumlah formasi, persyaratan dan ketentuan umum.

Pada akhir artikel ini, tersedia Link download atau untuk daftar kebutuhan CPNS atau CASN dan P3K di tahun 2021 ini, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar).

Diketahui, tahun ini Kabupaten Pangandara, Jawa Barat membuka sebesar 1.217 formasi. Dari 1.217 formasi di Kabupaten Pangandaran, Jabar, akan dibagi menjadi tiga posisi, yakni dengan rincian 601 untuk tenaga guru, 479 untuk tenaga kesehatan dan 137 untuk tenaga teknis.

Pendaftaran CPNS atau CASN dan PPPK di tahun 2021 telah resmi di buka sejak tanggal 30 Juni 2021 lalu, yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Trailer Buku Harian Seorang Istri 2 Juli 2021, Nana Berusaha Kuat Menghadapi Keluarga Dewa

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, di tahun 2021 ini ada 1.275.384 jumlah ASN yang akan direkrut pemerintah Indonesia.

Dengan rincian, formasi 1.002.616 formasi untuk Guru P3K, kemudian 70.008 formasi untuk Tenaga Non-Guru P3K.

Lebih lanjut, pemerintah akan menyediakan formasi sebesar 119.094 untuk CPNS atau CASN. Kemudian sebanyak 1.275.384 jumlah ASN yang direkrut akan tersebar ke pusat dan daerah. Pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Para peserta bisa mendaftarkan diri melalui portal https://sscasn.bkn.go.id; Setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan di 1 (satu)
instansi sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah