JURNAL MEDAN - Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI cair pada pekan ketiga bulan Juli 2021 yang bertepatan dengan berlakunya PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Warga DKI mendapatkan bansos tunai senilai Rp300 ribu per bulan untuk BST tahap lima dan enam (Mei dan Juni 2021) yang bisa di cek melalui link resmi di artikel ini.
"BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021," tulis informasi di situs corona.jakarta.go.id, Rabu 14 Juli 2021.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS Setjen DPR RI 2021, Pilih 75 Formasi Sebelum 21 Juli 2021
Dengan demikian, nominal BST yang akan didapatkan masyarakat adalah sebesar Rp600 ribu yang ditransfer melalui rekening atau ATM Bank DKI.
"Bantuan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300 ribu per bulan. BST tahap lima dan enam (Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021," tulis informasi tersebut.
Adapun syarat maupun kriteria penerima manfaat dana bansos tunai BST Rp600 DKI Jakarta adalah:
1. Terdaftar sebagai penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)