3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Warga DKI dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak di link corona.jakarta.go.id dengan cara berikut:
1. Siapkan Kartu Keluarga (KK)
2. Buka link corona.jakarta.go.id
3. Pilih Menu
4. Klik 'Bantuan Sosial'
5. Pilih 'Informasi Bansos'
6. Masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia
7. Klik 'Cari'
Baca Juga: Link Download Apk PUBG 32 Bit 1.5 Versi Ringan dan File OBB: Cocok Untuk RAM Kecil!
Jika lolos, maka data penerima BST akan muncul pada link corona.jakarta.go.id. Adapun pencairan dana bansos tunai Rp600 ribu dengan cara berikut:
1. Sudah menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk
2. Membawa KTP
3. Membawa KK asli dan fotokopi
4. Pengambilan Kartu Tabungan dapat diwakilkan dengan membawa syarat seperti berikut:
• Surat Kuasa dari penerima BST
• KTP dan KK pemberi kuasa dan penerima kuasa asli dan fotokopi
5. Bagi masyarakat yang tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.