Pelanggar PPKM Darurat di Lapas Tasikmalaya Diperlakukan dengan Baik dan Dipisahkan dari Tahanan Lain

- 16 Juli 2021, 17:51 WIB
Pelanggar PPKM Darurat di Lapas Tasikmalaya Diperlakukan dengan Baik dan Dipisahkan dari Tahanan Lain
Pelanggar PPKM Darurat di Lapas Tasikmalaya Diperlakukan dengan Baik dan Dipisahkan dari Tahanan Lain /

Baca Juga: BLT Dana Desa Tahap II Juli-Desember 2021 Sudah Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima

"Selain pemeriksaan administratif dan penertiban penampilan, ALS juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta rapid test antigen mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," ujarnya.

Sebagai informasi, penghuni Lapas Tasikmalaya saat ini berjumlah 357 orang. Sementara kapasitas yang dimiliki hanya 88 orang. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah