Terbitkan Inmendagri Tentang PPKM Level 3-4, Tito Beri Instruksi Khusus Untuk Anies Baswedan dkk, Apa Itu?

- 21 Juli 2021, 10:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dkk mendapat Instruksi Khusus dari Kemengadri usai terbit PPKM Level 3-4
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dkk mendapat Instruksi Khusus dari Kemengadri usai terbit PPKM Level 3-4 /Instagram @aniesbaswedan/

g. Gubernur Bali dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3
(tiga) yaitu Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah