4. Pilih Jenis Pengadaan: PPK Guru, CPNS, PPPK Non Guru
5. Pilih Instansi (Sesuai Instansi yang diinginkan)
6. Tingkat Pendidikan (Pilih tingkat pendidikan mulai dari SMA hingga S3)
7. Pilih Pendidikan (Sesuai formasi pendidikan)
8. Cari
9. Tunggu sampai terlihat Instansi, Jabatan, Lokasi, Pendidikan, Jenis Formasi, Disabilitas, Kebutuhan dan Lulus Verifikasi.
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini, Kamis 22 Juli 2021: Sinetron Ikatan Cinta dan Putri Untuk Pangeran
Sementara itu Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memperpanjang masa pendaftaran CPSN 2021 dan PPPK 2021 hingga tanggal 26 Juli 2021.
Berikut jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang baru: