PPKM Darurat Diperpanjang 8 Jenis Bansos Siap Disalurkan, Dari PKH, Kartu Sembako Hingga Beras 10 Kg

- 21 Juli 2021, 21:11 WIB
Berikut 8 bansos yang akan disalurkan selama PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mulai dari PKH, Kartu Sembako hingga Beras 10 Kg
Berikut 8 bansos yang akan disalurkan selama PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mulai dari PKH, Kartu Sembako hingga Beras 10 Kg /Bi.go.id/

JURNAL MEDAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021. Untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bansos mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako hingga Beras 10 Kg.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada menteri terkait untuk mempercepat penyaluran bansos.

Terutama dalam persoalan obat-obatan gratis kepada masyarakat, dan diharapkan bantuan itu dapat meringankan beban masyarakat di tengah pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Cair? Segera Cek di eform.bri.co.id dan banspresbpum.id

"Saya minta jangan sampai terlambat, baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), baik itu BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST), jangan ada yang terlambat. Dan yang paling penting lagi adalah bantuan beras, bantuan sembako. Minggu ini harus keluar, percepat, betul-betul ini dipercepat," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka.

Berikut 8 daftar bansos dari pemerintah:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan ini diberikan kepada ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, disabilitas hingga lansia. Bantuan ini akan diberikan selama 12 bulan dengan sasaran 10 juta keluarga ekuivalen 40 juta orang.

Baca Juga: Jokowi Anggarkan Rp55,21 Triliun untuk Bansos, Segera login cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek BST

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah