Perubahan Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 di BKKBN, Surat Keterangan Sehat Tidak Wajib

- 24 Juli 2021, 10:19 WIB
Perubahan Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 di BKKBN, Surat Keterangan Sehat Tidak Wajib
Perubahan Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 di BKKBN, Surat Keterangan Sehat Tidak Wajib /BKKBN/

JURNAL MEDAN - Menjelang penutupan pendaftaran CASN atau CPNS dan PPPK 2021, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengumumkan perubahan dan syarat administrasi keterangan sehat.

Awalnya, bagi calon pelamar CASN atau CPNS dan PPPK 2021 di BKKBN di wajibkan untuk mengisis Surat Keterangan Sehat.

Namun, Surat Keterangan Sehat tersebut sekarang tidak di wajibkan. Hal tersebut dismapaikan BKKBN melalui akun media sosialnya dikutip pada Sabtu, 24 Juli 2021.

"Perubahan waktu pendaftaran dan syarat administrasi surat keterangan sehat. Semula 30 Juni-21 Juli 2021 menjadi 30 juni-26 juli 2021," demikian pengumuman BKKBN.

Baca Juga: Bismillah, Perenang Aflah Fadlan Prawira dan Azzahra Permatahani Tanding Malam Ini di Olimpiade Tokyo 2020

"Serat keterangan sehat, Semula wajib menjadi tidak wajib," sambung pengumuman tersebut.

BKKBN telah membuka seleksi CPNS dan PPPK 2021. Pengumuman tersebut tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara BKKBN Tahun Anggaran 2021.

Berdasarkan Pengumuman tersebut, kebutuhan Formasi CPNS BKKBN 2021 total sejumlah 4.361 formasi CPNS dan PPPK, dengan rincian:

1.CPNS 315 formasi

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x