KAHMI Preneur Luncurkan Program Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM , Ini Cara Daftar dan Besarannya

- 24 Juli 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi: Bantuan Beasiswa anak pedagang kecil terdampak PPKM Darurat dari KAHMIPreneur
Ilustrasi: Bantuan Beasiswa anak pedagang kecil terdampak PPKM Darurat dari KAHMIPreneur /pixabay/ptksgc

JURNAL MEDAN - KAHMI Preneur meluncurkan program bantuan beasiswa untuk anak pegadang kecil yang terdampak PPKM Darurat.

Founder KAHMI Preneur Kamrussamad melalui akun instagram @kahmipreneur mengatakan program beasiswa ini berlaku untuk siswa SMP, SMA hingga Mahasiswa.

"(Pendaftaran) lewat online melalui https://bit.ly/bantuananakpedagang," kata Kamrussamad seperti dikutip jurnalmedan.com, Sabtu 14 Juli 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Tahu Siapa Sosok Pengkhianat Istana, Fakta Sebenarnya Mencengangkan

Kamrussamad mengatakan siswa dan siswi sangat antusias menyambut program besasiswa anak pedagang kecil terdampak Pandemi Covid-19 ini.

"Saat ini sudah ada 4,500 lebih pendaftar," katanya.

Kamrussamad menjelaskan data siswa, siswa dan mahasiswa yang telah mendaftar akan segera di verifikasi.

"Bagi yang telah mengisi data formulir, datanya akan di sortir dan evaluasi, lalu diumumkan melalui sosmed kami," katanya.

Baca Juga: Link Live Streaming MasterChef Indonesia Season 8, Sabtu 24 Juli 2021: Olivia Kacau Mendadak

Adapun besaran bantuan beasiswa anak pedagang kecil terdampak PPKM Darurat adalah:

1. Mahasiswa Rp500.000
2. Pelajar SMA/Aliyah Rp400.000
3. Pelajar SMP/Tsanawiyah Rp300.000

Sementara itu untuk kategori penerima adalah sebagai berikut:

1. Anak Pedagang Kaki Lima
2. Belum Terjangkau Bantuan
3. Terdampak PPKM Darurat
4. Aktif Belajar Virtual di Masa Pandemi.

Itulah besaran bantuan beasiswa anak pedagang kecil terdampak PPKM Darurat beserta kategori penerima KAHMIPreneur.***

Bantuan Beasiwa Anak Pedagan Kecil terdampak PPKM Darurat dari KAHMI Preneur
Bantuan Beasiwa Anak Pedagan Kecil terdampak PPKM Darurat dari KAHMI Preneur Instagram.com/kahmipreneur

 

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x