Faisal Basri Ungkap Landasan Luhut Pandjaitan Masukkan TKA Cina ke Indonesia, Media Hanya Sorot Jumlah Kecil

- 28 Juli 2021, 14:54 WIB
Pakar Ekonomi Faisal Basri (Kanan) dan Pakar Politik  Refly Harun (Kiri).
Pakar Ekonomi Faisal Basri (Kanan) dan Pakar Politik Refly Harun (Kiri). /YouTube/Refly Harun

JURNAL MEDAN - Pakar Ekonomi Faisal Basri mengungkap alasan yang dijadikan landasan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk memasukkan TKA Cina ke Indonesia.

"Proyek strategis nasional yang dijadikan landasan oleh pak Luhut Pandjaitan untuk memasukkan atau memberikan keleluasaan ribuan pekerja setiap bulan. Kalau yang 20, 200 itu yang tertangkap media. Ternyata media tidak bisa menangkap seluruh (TKA Cina) yang masuk" ujar Faisal Basri dalam kanal YouTube Refly Harun dikutip Jurnal Medan, Rabu, 28 Juli 2021.

Faisal Basri mengungkapkan, ribuan TKA Cina yang masuk ke Indonesia itu, rata-rata tak memiliki visa izin pekerja.

Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Drakor 'Nevertheless' Setelah Adegan Nam Gyu-Hyun Dipangkas?

"Karena sebagian besar tak memiliki izin pekrja. Mereka pakai visa kunjungan, dan nggak wajib bayar uang yang 100 dolar itu," kata Faisal Basri.

Tak sampai disitu, kata Faisal Basri, Menko Luhut Binsar Pandjaitan saat ini memanfaatkan peraturan yang telah diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly, terkait pelarangan warga asing masuk ke Indonesia disaat pandemi Covid-19.

"Nah itu biasanya yang menjadi dijadikan landasan oleh Pak Luhut Pandjaitan untuk memberikan keleluasaan memasukan ribuan pekerja Cina setiap bulan," aku Faisal Basri.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Bhakti TNI AU ke-74 2021, Cocok DIjadikan Status WhatsApp, Facebook dan Twitter

Lebih lanjut, Faisal Basri mengaku, pemberitaan yang menyorot masuknya puluhan hingga ratusan TKA Cina di Indonesia itu, belum bisa mengungkapkan fakta secara keseluruhan.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x