JURNAL MEDAN - Pegiat Antikorupsi Febri Diansyah menyoroti tuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Mensos Juliari Batubara yang hanya 11 tahun penjara.
Febri Diansyah mengatakan dirinya merasa kecewa atas tuntutan KPK terhadap Juliari Batubara yang merupakan terdakwa korupsi Bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Hal itu disampaikan Febri Diansyah melalui akun Twitter terverifikasi centang biru pribadinya @febridiansyah pada Rabu, 28 Juli 2021.
"Tuntutan KPK pada terdakwa korupsi Bansos Covid-19 yang hanya 11 tahun sangat mengecewakan," kata Febri Diansyah.
Febri Diansyah mengatakan dalam kondisi pandemi saat ini, tuntutan terhadap Juliari Batubara yang hanya 11 tahun penjara gagal menimbang rasa keadilan korban bansos Covid-19.
Mantan juru bicara KPK itu menilai tuntut terhadap Juliadi Batubara memiliki jarak yang cukup jauh dari ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup seperti yang pernah disampaikan oleh ketua KPK Firli Bahuri.
"Sejak awal, saya tidak percaya pernyataan Ketua KPK tentang hukuman mati pelaku korupsi pada pandemi covid-19 ini," katanya.
Baca Juga: Samurai Biru Menatap Sejarah, Incar Emas Sepakbola Untuk Pertama Kalinya di Olimpiade Tokyo 2020