Anies Baswedan Terancam Pidana Penjara Gara-gara Lakukan Ini, Faktanya Sungguh Mengecewakan

- 30 Juli 2021, 21:05 WIB
Thumnail video yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam hukuman mati, simak fakta sebenarnya di sini.
Thumnail video yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam hukuman mati, simak fakta sebenarnya di sini. /YouTube/Teropong Istana


JURNAL MEDAN - Baru-baru ini heboh video yang memberitakan jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah ditangkap dan dipenjara oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akibat kasus korupsi di ibu kota Indonesia.

Kanal YouTube TEROPONG ISTANA selaku pihak yang menyebarkan video itu seakan-akan menegaskan, jika Gubernur Anies Baswedan ditangkap KPK setelah Novel Baswedan tak menjabat lagi di lembaga antirasuah tersebut.

Demi meyakinkan para penonton, pada thumbnail foto video itu, memperlihatkan sosok Anies Baswedan yang termenung di dalam penjara dan di awasi oleh Polisi.

Baca Juga: SBY dan Habib Rizieq Diisukan Bikin Kesepakatan Turunkan Jokowi, Ini Fakta Sesungguhnya

"SUNGGUH KASIHAN KAMU ANIES..!! TERANCAM HUKUMAN MATI, DEMI KELUARGA ANIES MELAKUKAN HAL DI LUAR DUGAAN," tulis kalimat pada thumbnail foto video YouTube TEROPONG ISTANA dikutip Jurnal Medan, Jumat, 30 Juli 2021.

Yang mengejutkannya, video tersebut sudah ditonton sebanyak 17.882 kali setelah diposting sejak pada hari ini, Jumat, 30 Juli 2021, tepatnya 8 jam lalu setelah berita ini ditulis.

"BERITA VIRAL ~ AKIBAT PERBUATANNYA, ANIES AKHIRNYA JADI BEGINI ~ BERITA TERBARU," tulis judul video yang diposting TEROPONG ISTANA tersebut.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal TWK CPNS dan PPPK Tentang Bela Negara Dan Nasionalisme yang Sering Muncul di CAT

Fakta dan penelusuran

Dari penelusuran mendalam tim redaksi jurnalmedan.com, bisa ditegaskan video tersebut adalah HOAKS atau berita menyesatkan.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x