Burhanuddin Muhtadi Soal Korupsi Dana Bansos: KPK Mengaum di Awal, Mengeong Kemudian. Netizen Minta Survei

- 31 Juli 2021, 11:38 WIB
Ketua KPK Pernah Ancam Hukuman Mati Koruptor Dana Bansos: Mengaum di Awal, Mengeong Kemudian
Ketua KPK Pernah Ancam Hukuman Mati Koruptor Dana Bansos: Mengaum di Awal, Mengeong Kemudian /Twitter.com/@BurhanMuhtadi

JURNAL MEDAN - Direktur eksekutif Indikator Politik Indonesia (IPI) Burhanuddin Muhtadi menyindir kinerja KPK yang dipimpin Firli Bahuri tak konsisten dalam melawan korupsi.

Melalui akun Twitter-nya, Burhanudin Muhtadi menilai KPK hanya garang di awal, menciut kemudian.

"Mengaum di awal, mengeong kemudian," tulis akun @BurhanMuhtadi.

Baca Juga: Foto Ini Sering Disalahartikan, Disebut Gundik Belanda, Padahal Faktanya Jauh Panggang Dari Api

Seperti diketahui kinerja penegak hukum di Indonesia dalam melawan korupsi dan koruptor terus menerus menjadi perhatian publik.

Banyak kasus korupsi kakap yang mengecewakan publik sekaligus mempertanyakan komitmen Indonesia dalam melawan korupsi.

Sebelumnya, Burhanuddin Muhtadi mengomentari cuitan pakar hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar.

Zainal mengatakan diskon atau korting hukuman diberikan oleh KPK terhadap kasus korupsi Dana Bansos oleh eks Mensos Juliari Batubara dan korupsi benur oleh eks Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Awalnya tanpa ampun, kemudian korting dikit, eh jadinya diskon besar2an," tulis Burhanuddin Muhtadi terkait cuitan Zainal Arifin Mochtar.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x