Hak-hak tersebut berupa tunjangan Veteran (Tuvet) yang diberikan bervariasi sesuai dengan golongannya, Dana Kehormatan Veteran (Dahor), Dana bantuan kesehatan, tunjangan bagi janda, duda, atau anak yatim Veteran, dan santunan cacat, tunjangan cacat, dan alat bantu untuk tubuh Veteran.***