JURNAL MEDAN - Program Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka pemerintah, untuk mengurangi beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini syarat dan cara mendaftar -Nya.
Nantinya, bagi para peserta baru yang telah lolos verifikasi Progran Kartu Prakerja akan mendapatkan Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.
Tak hanya itu, para peserta juga akan mendapatkan dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta, yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.
Baca Juga: Ini Ayat Al-Quran dan Hadist yang Menjelaskan Hukum Oral Seks Bagi Pasangan Suami Istri
Selain itu, para peserta Kartu Prakerja juga akan mendapatkan dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150.000, yang akan dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.
Berikut ini adalah syarat jika Anda ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 :
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.