1. Pertama Anda bukan website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Lalu, Anda masuk ke bagian menu 'Bantuan Subsidi Upah'.
3. Anda 'scroll' bagian bawah, hingga muncul tulisan 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'
4. Selanjutnya memasukkan NIK (Nomor Induk KTP), Nama dan tanggal lahir dan verifikasi 'I'm not a robot' serta klik lanjutkan.
5. Setelah itu, jika lolos atau terdaftar, akan terdapat pesan seperti ini, "Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
6. Namun jika data anda masih dalam proses verifikasi pihak Kemnaker, akan muncul tulisan berikut:
"Data anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 16 tahun 2021"
Berikut Ini kriteria pekerja dan buruh yang dapat menjadi penerima BLT Rp1 juta dari BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021, bsesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:
Baca Juga: Pantun Hari Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021, HUT RI Tetap Meriah Meski di Masa Pandemi Covid-19