Terbaru! Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Ristek 2021. Ini Detail Syaratnya

- 16 Agustus 2021, 20:22 WIB
Terbaru! Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud Ristek 2021. Perhatikan Detail Persyaratan
Terbaru! Ini Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Gratis Dari Kemendikbud Ristek 2021. Perhatikan Detail Persyaratan /https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id

JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis bagi pelajar dan tenaga pengajar pada tahun 2021. berikut ini jadwal dan syaratnya.

Rencananya pada pertengahan tahun ini, Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan melanjutkan program bantuan kuota internet gratis bagi pelajar, mahasiswa dan tenaga pengajar.

Kemendikbud Ristek jadwalnya melakukan penyaluran ini pada bulan September hingga November 2021.

Baca Juga: Login di www.prakerja.go.id Untuk Cek Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Isi Data Dengan Benar

Bantuan ini diharapkan dapat membantu melancarkan sistem belajar online saat pandemi covid-19.

Bantuan kuota internet gratis akan diberikan kepada Pelajar dari tingkat Paud hingga SMA, Guru kemudian mahasiswa dan dosen yang telah memenuhi persyaratan.

Berikut ini jadwal penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud Ristek 2021:

Tahap 1 : 11-15 September 2021.
Tahap 2 : 11-15 Oktober 2021.
Tahap 3 : 11-15 November 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Hari Ini Pukul 19:00 WIB, Segera Buat Akun di www.prakerja.go.id

Kemudian setelah itu bantuan kuota internet gratis dari kemendikbud akan berlaku selama 30 hari terhitung sejak awal diterima.

Berikut ini syarat penerima bantuan internet gratis dari Kemendikbud Ristek 2021, yaitu:

1.Pelajar di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA harus terdaftar di sistem dapodik memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

2.Untuk Mahasiswa harus terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree), serta memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Mohon Pengertian, Guru Honorer Dengan Gaji Segini Tak Dapat BSU Rp1,8 Juta 2021 Dari Kemendikbud Ristek

3.Untuk Tenaga Pendidik (pengajar) PAUD, SD, SMP, SMA harus terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif. Serta, harus mempunyai nomor ponsel aktif.

4.Untuk dosen universitas, juga harus
terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif. Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik), memiliki nomor ponsel aktif.

Demikian informasi mengenai jadwal penyaluran bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek 2021 serta persyaratannya.***

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah