CATAT! Ini 8 Tata Cara Berpakaian yang Harus Diperhatikan Peserta CPNS dan PPPK 2021 jika Tak Ingin Gagal

- 16 Agustus 2021, 20:43 WIB
CATAT! Ini 8 Tata Cara Berpakaian yang Harus Diperhatikan Peserta CPNS dan PPPK 2021 jika Tak Ingin Gagal
CATAT! Ini 8 Tata Cara Berpakaian yang Harus Diperhatikan Peserta CPNS dan PPPK 2021 jika Tak Ingin Gagal /ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI

3. Sepatu Pantofel Perempuan

4. Khusus perempuan yang menggunkan jilbab, gunakan jilbab warna hitam

5. Gunakan Masker protokol kesehatan

Baca Juga: Mohon Pengertian, Guru Honorer Dengan Gaji Segini Tak Dapat BSU Rp1,8 Juta 2021 Dari Kemendikbud Ristek

6. Untuk laki-laki, gunakan kemeja lengan panjang atau pendek berwarna putih

7. Untuk laki-laki, gunakan celana berbahan kain berwarna hitam, tidak berbahan jeans

8. Sepatu Pantofel Laki-Laki

Berikut ini Peserta CPNS dan PPPK 2021 yang tak akan diperkenankan masuk untuk mengikuti tes SKD, jika mengenakan :

1. Jam Tangan
2. Gelang
3. Ikat Pinggang
4. Kalung
5. Dan aksesoris yang terlihat berlebihan. ***

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah