1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB / bulan.
2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB / bulan.
3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB / bulan.
4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB / bulan.
Baca Juga: Dari Mana Kata 'Indonesia' Berasal? Simak Fakta Berikut
Sementara itu, untuk penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 berdasarkan pengajuan SPTJM yang sudah di verval pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id. untuk jenjang pauddasmen dan https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang Pendidikan Tinggi.
Untuk unduh SPTJM paling lambat:
a) tanggal 28 Agustus 2021 untuk bulan September;
b) tanggal 28 September 2021 untuk bulan Oktober; dan
c) tanggal 28 Oktober 2021 untuk bulan November.