Kemnaker Tindaklanjuti Penempatan PMI Non Prosedural Tidak Berdokumen di Batam

- 18 Agustus 2021, 11:26 WIB
Kemnaker Tindaklanjuti Penempatan PMI Non Prosedural di Batam
Kemnaker Tindaklanjuti Penempatan PMI Non Prosedural di Batam /Instagram/Kemnaker/

JURNAL MEDAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menindaklanjuti dugaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural terhadap seorang Calon PMI tak berdokumen, yang ditemukan dalam inspeksi mendadak Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker, di Hotel Penuin, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 16 Agustus 2021.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Hayani Rumondang, mengatakan saat ini, CPMI tanpa dokumen, Ruwanti (41) asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah telah diamankan ke shelter pelindungan PMI UPT BP2MI Provinsi Kepri, sebelum dipulangkan ke daerah asal oleh Kemnaker.

"Pengawas Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai adanya unsur pidana dalam kasus tersebut terhadap semua pihak yang terlibat," kata Dirjen Haiyani Rumondang dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: 25 Rekomendasi Nama Bayi Laki-laki Islam Lengkap dengan Artinya

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, mengatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terlibat menempatkan CPMI secara nonprosedural.

"Sesuai Kepmenaker Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pda Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, P3MI pada saat ini harus memenuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Suhartono mengatakan, Kemnaker tak pernah bosan mengimbau semua masyarakat untuk berhati-hati dan waspada bujuk rayu dari sponsor untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah dan gaji tinggi dan memastikan P3MI yang memberangkatkan keluar negeri terdaftar di Kemnaker.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Terbaru Agustus 2021 Lengkap dengan Cara Klaim

"Pastikan bahwa penempatan PMI keluar negeri melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) kabupaten/kota setempat," katanya.

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x