Diketahui, BSU tersebut diberikan oleh Kemendikbud Ristek untuk guru honorer dan non PNS yang terdampak diberlakukanya PPKM Level 4 yang sebelumnya PPKM Darurat.***
Diketahui, BSU tersebut diberikan oleh Kemendikbud Ristek untuk guru honorer dan non PNS yang terdampak diberlakukanya PPKM Level 4 yang sebelumnya PPKM Darurat.***
Editor: Marzuki Manurung