Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Wilayah Sumut Tahun 2022, Yuk Segera Migrasi ke TV Digital

- 19 Agustus 2021, 19:44 WIB
Simak Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Wilayah Sumut Tahun 2022, Yuk Segera Migrasi ke TV Digital. Foto: TV analog mengalami snowy atau dikenal dengan sebutan 'semut'.
Simak Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Wilayah Sumut Tahun 2022, Yuk Segera Migrasi ke TV Digital. Foto: TV analog mengalami snowy atau dikenal dengan sebutan 'semut'. /uii.ac.id

JURNAL MEDAN - Kementerian Kominfo telah menerbitkan jadwal pemberhentian siaran TV analog untuk migrasi ke TV digital di seluruh wilayah Indonesia tahun 2022.

Artikel ini akan memberikan jadwal penghentian TV analog untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022. Dengan demikian, masyarakat diminta secepatnya migrasi ke TV digital.

Aturan migrasi TV analog ke TV digital tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca Juga: 10 Langkah Memasang STB Saat Migrasi TV Analog ke TV Digital, Caranya Mudah dan Gampang

Di dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa waktu migrasi TV analog ke TV digital berbeda-beda di seluruh Indonesia yang dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap I pada 30 April 2022 dilakukan di 56 wilayah yang terdiri dari 166 kabupaten/kota.

Tahap II tanggal 25 Agustus 2022 dilaksanakan di 31 wilayah yang terdiri dari 110 kabupaten/kota.

Tahap III tanggal 2 November 2022 dilaksanakan di 25 wilayah yang terdiri dari 63 kabupaten/kota.

"Proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir," kata Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail dalam keterangannya, Selasa 17 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x