JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek memastikan akan kembali melakukan penyaluran bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). segera akses link resminya untuk cek syaratnya.
Kemendikbud Ristek akan memberikan bantuan kuota internet gratis bagi pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik selama tiga bulan untuk mendukung kelancaran sistem belajar saat pandemi Covid-19.
Selain itu, Kemendikbud Ristek akan diberikan juga oleh Kemendikbud Ristek bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta.
Dilansir dari akun Instagram Kominfo, Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk program kuota gratis, dan Rp745 miliar untuk alokasi bantuan UKT.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menyampaikan akan menyasar kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Berikut ini cara dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek:
1.Kepala satu pendidikan (sekolah atau kampus) akan memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.