Rekam Jejak Kasus YouTuber Muhammad Kace dari Tahun 2019, 2020 Hingga 2021 Karena Penistaan Agama!

- 23 Agustus 2021, 14:16 WIB
Ini Kumpulan Kasus Dugaan Penistaan Agama yang dilakukan Muhammad Kase sejak tahun 2019, 2020 hingga 2021
Ini Kumpulan Kasus Dugaan Penistaan Agama yang dilakukan Muhammad Kase sejak tahun 2019, 2020 hingga 2021 /Tangakapan layar YouTube/Muhammad Kece

Sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Masyarakat Spritual Indonesia (RASI) yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas perbuatan Muhammad Kace.

Wakil Ketua Umum RASI, Muntaha Noer mengatakan, laporan dibuat karena terlapor menghina Kitab Safinatun Najah yang merupakan ringkasan kitab Imam Syafii.

Menurutnya, kitab tersebut merupakan pegangan pokok pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga: 5 Fakta YouTuber Muhammad Kace yang Diduga Telah Menistakan Agama

"Kami menganggap video tersebut membenturkan dan mempertentangkan antara ajaran dan keyakinan antar agama dalam hal ini agama Islam dan Kristen. Kami menganggap perbuatan tersebut dapat menciptakan keresahan, kecurigaan, mengadu domba, hingga akhirnya berpotensi menciptakan konflik horizontal antar umat beragama di Indonesia," kata Muntaha di Markas Polda Metro Jaya, Minggu, 12 Juli 2020.

Menurutnya, pernyataan terlapor di video tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat dan menimbulkan konflik yang mengandung unsur SARA.

Dimana dia merinci salah satu pernyataan terlapor yang membuat resah terdapat pada menit ke-15 di video tersebut.

Baca Juga: Husin Alwi Shihab Apresiasi Langkah BKN Laporkan Muhammad Kace: Kita Berharap Polisi Profesional

Terlapor menyebut kalau Kitab Safinatun Najah bukan Alquran sehingga tidak perlu dipercaya.

Kemudian, pernyataan terlapor yang membuat resah disebutnya juga terdapat di menit ke-16.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah