JURNAL MEDAN - Pemerintah lewat Kemendikbud Ristek dikabarkan akan melajutkan kembali pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp450.000 - Rp1.000.000 pada bulan September 2021 ini.
Di dalam artikel ini, kami akan menyajikan rincian jadwal pencairan dan cara daftar penerima PIP dari Kemendikbud Ristek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, untuk siswa-siswi jenjang SD, SMP dan SMA.
Diketahui, program bantuan pemerintah melalui PIP ini menjadi bantuan prioritas yang ditujukan kepada masyarakat dalam mengakses dunia pendidikan.
Bantuan PIP ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, penyandang disabilitas, keluarga korban bencana alam, yatim piatu, dan keluarga miskin untuk dapat mengakses pendidikan.
Berdasarkan data resmi di laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, bantuan KIP/PIP tahun 2021 telah dicairkan oleh pemerintah melalui pip.kemdikbud.go.id.
Untuk jenjang SD dan SMP telah dicairkan sejak 5 Agustus 2021. Sedangkan untuk jenjang SMA telah dicairkan pemerintah sejak 31 Juli 2021.
Baca Juga: Sinopsis Film Lampor Keranda Terbang, Fenomena yang Bikin Heboh Media Sosial TikTok
Bagi siswa/siswi penerima PIP yang telah cair 100 persen bantuannya pada bulan April 2021, tidak akan lagi menerima bantuan pada Agustus dan September 2021.