Jadwal Telah Ditetapkan BKN, Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021

- 25 Agustus 2021, 13:24 WIB
Jadwal Telah Ditetapkan BKN, Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021
Jadwal Telah Ditetapkan BKN, Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021 /

JURNAL MEDAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2021. Tes SKD bakal dimulai pada tanggal 2 September 2021 bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Berikut ini kami sajikan informasi mengenai jadwal dan syarat yang harus dipenuhi oleh peserta tes SKD CPNS 2021, diantaranya adalah wajib swab antigen atau PCR.

Jadwal dan persyarata itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Baca Juga: Breaking News! Muhammad Kace Ditangkap di Bali, Kabareskrim: Segera Dibawa ke Jakarta

Bagi Instansi Pusat yang yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

1.Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

Baca Juga: Cek di gurupppk.kemdikbud.go.id, Jadwal Tes Kompetensi PPPK Guru 2021 Telah Ditetapkan Kemendikbud Ristek

2.Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

3.Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

4.Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

5.Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan.

6.Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA 25 Agustus 2021, Nino Koma dan Terancam Buta, Andin: Reyna Anak Kandungmu Mas

Disamping itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat. Untuk mendapatkam surat ini peserta bisa cek di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Sebelum pemberian PIN registrasi, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas di lapangan.

Diketahui bahwa BKN melalui akun Instagram-nya menyampaikan, Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga: Profil Haji Anif, Orang Tua Wagub Sumut Musa Rajekhsah: Pernah Jual Jangkrik untuk Bertahan Hidup

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi atau memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CASN 2021

1.Login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/

2.Masukkan NIK dan Password

3.Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;

4.Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021

5.Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.***

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah