JURNAL MEDAN - Breaking News, Tim Bareskrim Polri akhirnya meringkus YouTuber Muhammad Kace atas dugaan kasus penistaan agama, di Bali, Rabu, 25 Agustus 2021.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Muhammad Kace akan segera dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta.
"Sudah ditangkap. Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Rabu, 25 Agustus 2021.
Muhammad Kace ditangkap Tim Bareskrim Polri buntut dari pelaporan sejumlah kalangan dari individual, ormas Islam hingga MUI (Majelis Ulama Indonesia), atas soal video yang diduga menistakan agama.
Sebelumnya diberitakan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, bukti awal terhadap Muhammad Kace sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.
"Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Agustus 2021.
Untuk meredam aksi Muhammad Kace, Mabes Polri telah menggandeng Kementerian Kominfo untuk melakukan take down terhadap video atau konten milik pria yang akrab disapa Pak Kace.