Bawaslu Teken MoU Dengan BSSN Untuk Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik

- 25 Agustus 2021, 22:01 WIB
Bawaslu Teken MoU Dengan BSSN Untuk Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik
Bawaslu Teken MoU Dengan BSSN Untuk Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik /Humas Bawaslu RI

"Hal ini tentu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja," ujar Abhan.

Kepala BSSN Letjend TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan tanda tangan elektronik dan serifikat elektronik telah digunakan di 345 instansi.

BSSN juga telah menyiapkan “pasukan” anti serangan siber yang siap membantu seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Hinsa berharap hingga tahun 2024 seluruh instansi telah memiliki mekanisme pencegahan serangan siber.

Baca Juga: Dokter Eva Nyatakan Perang Terhadap Muhammad Kace, Tak Rela Agama Jadi Modus Adu Domba Anak Bangsa

e-PPID Terintegrasi

Sejak tahun 2018 e-PPID Bawaslu telah eksis melengkapi pelayanan informasi publik di Bawaslu, selain secara langsung maupun melalui email, media sosial, dan website.

Tahun ini, e-PPID hadir lebih lengkap yang awalnya hanya menyediakan informasi yang dikelola oleh Bawaslu RI saja menjadi terintegrasi, sehingga memungkinkan pemohon informasi mengakses informasi yang dikelola PPID Bawaslu Provinsi cukup melalui satu saluran saja.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan penggunaan email resmi lembaga di era digital sangat penting.

Selain dapat meningkatkan citra lembaga dan meningkatkan keamanan data serta informasi, email juga memudahkan dalam pengelolaan akun dan penyebaran surat atau dokumen kedinasan.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah