Bergerak Cepat Tangkap Muhammad Kace, Polisi: Sudah Bikin Gaduh!

- 26 Agustus 2021, 11:45 WIB
Pernyataan Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Polisi yang Pimpin Penangkapan Muhammad Kace
Pernyataan Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Polisi yang Pimpin Penangkapan Muhammad Kace /YouTube.com/Muhammad Kece

JURNAL MEDAN - Dirtipidsiber (Direktur Tindak Pidana Siber) Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri angkat bicara, setelah memimpin langsung penangkapan Muhammad Kace terkait kasus penistaan agama Islam.

Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, pihak Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat menangkap YouTuber Muhammad Kace, karena telah mendapatkan banyak aduan dari berbagai kalangan atas konten videonya yang mengandung SARA.

Para kalangan yang melaporkan Muhammad Kace atas kasus penistaan agama itu, kata Brigjen Pol Asep Edi Suheri, merasa YouTuber itu telah membuat gaduh serta mengganggu ketentraman umat beragama.

Baca Juga: Yusuf Manubulu Tuding Pendakwah Muslim Lakukan Penistaan Agama Tingkat Dewa, Siapa Ustaz yang Dimaksud?

Diketahui, Muhammad Kace ditangkap di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung, Bali pada hari Rabu, 25 Agustus 2021.

"Dengan cara menyebarkan konten bermuatan SARA terhadap umat muslim melalui Media YouTube Channel Muhammad Kace," kata Brigjen Asep Edi Suheri dikutip Jurnal Medan dari laman Humas Polri, Kamis, 26 Agustus 2021.

Brigjen Asep Edi Suheri menilai ucapan Muhammad Kace dalam sejumlah video di YouTube,  telah menistakan agama.

Baca Juga: Doa Wasekjen Demokrat: Semoga Pertemuan Jokowi dan 7 Ketum Parpol Tidak Mengutak Atik Konstitusi

Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Muhammad Kace dijerat dengan UU ITE.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x