Setelah Muhammad Kace, Ruhut Sitompul Senang Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri di Cibubur

- 26 Agustus 2021, 20:21 WIB
Setelah Muhammad Kace, Ruhut Sitompul Senang Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri di Cibubur
Setelah Muhammad Kace, Ruhut Sitompul Senang Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri di Cibubur /Instagram @ruhutp.sitompul

Yahya Waloni ditangkap setelah Tim Bareskrim Polri sebelumnya menerima laporan dari komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme terkait dugaan kasus penistaan agama.

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Saat ditangkap Bareskrim Polri, di rumahnya di Cibubur, Jakarta, Yahya Waloni memilih kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Injil itu sebagai kitab palsu.

Baca Juga: 10 Fakta Muhammad Kace, Dari Kasus Penistaan Agama Hingga Raup Keuntungan Rp535 Juta

Selain itu, Yahya Waloni dianggap melanggar UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dia diduga melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHP.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penangkapan Ustaz Yahya Waloni dilakukan dengan kooperatif.

Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan penangkapan Yahya Waloni terkait kasus penistaan agama.

Baca Juga: Profil dan Karir Brigjen Pol Asep Edi Suheri, Polisi yang Pimpin Penangkapan Muhammad Kace

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x