Pendeta Saifuddin Ibrahim Sebut Muhammad Kace Jadi Target Pembungkaman, Ungkap UU Penistaan Agama Pasal Karet

- 29 Agustus 2021, 11:24 WIB
Pdt Saifuddin Ibrahim Sebut Muhammad Kace Sudah JadiTarget Pembungkaman, Ungkap UU Penistaan Agama Pasal Karet
Pdt Saifuddin Ibrahim Sebut Muhammad Kace Sudah JadiTarget Pembungkaman, Ungkap UU Penistaan Agama Pasal Karet /Tangkapan Layar YouTube/Yusuf Manubulu

JURNAL MEDAN - Pendeta Saifuddin Ibrahim angkat suara menanggapi kasus penistaan agama yang menjerat Muhammad Kace.

Pendeta Saifuddin Ibrahim mengatakan kasus penistaan agama yang dihadapi Muhammad Kace merupakan kasus yang memang telah diatur dengan sedemekian rupa.

Hal itu diungkapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim saat live dikanal YouTube Yusuf Manubulu yang diunggah pada, Sabtu 28 Agustus 2021.

Baca Juga: Dihadapan Yusuf Manubulu, Ustaz Miftahul Chair: Saya Lihat Muhammad Kace Orangnya Literalis, Tujuannya Dialog

"Kasus Muhammad Kace ini sudah di frame (diatur) dan ada kekuatan tertentu disana untuk menguasai dan mengatur sedemikian rupa," kata Pendeta Saifuddin Ibrahim dikutip JURNAL MEDAN, Minggu 29 Agustus 2021.

Pendeta Saifuddin Ibrahim mengatakan bahwa Muhammad Kace memang telah ditargetkan untuk dibungkam.

Namun Pendeta Saifuddin Ibrahim tidak menjelaskan secara rinci apa alasan Muhammad Kace jadi terget pembungkaman.

Baca Juga: Yusuf Manubulu Sebut Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace Bisa Selesai dengan Dialog, Ini Alasannya!

Pendeta Saifuddin Ibrahim hanya menyampaikan untuk imbangan penangkapan Muhammad Kace, Kepolisian juga menangkap Yahya Waloni.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x