Soal Penistaan Agama Muhammad Kace, Kabareskrim: Tak Perlu Pengakuan, Faktanya Jelas Itu Arahnya Kemana

- 29 Agustus 2021, 19:47 WIB
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto bocorkan proses penyidikan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kace
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto bocorkan proses penyidikan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kace /humas.polri.go.id

Muhammad Kace berhasil ditangkap di wilayah Bali pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Setelah diamankan, Muhammad Kace langsung diterbangkan ke Jakarta.

Baca Juga: Netizen Desak Ustaz Abdul Somad Dibui Seperti Muhammad Kace, PKS Pasang Badan: UAS Tak Pernah Hina Agama Lain

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat itu mengatakan bukti awal terhadap Muhammad Kace sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.

"Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x