"MKD akan mengikuti dan menindaklanjuti apapun yang diputuskan oleh para penegak hukum," tutup anak buah Prabowo Subianto ini.
Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G Plate memastikan Hasan Aminuddin bakal dipecat dari partai besutan Surya Paloh itu, pasca ditangkap KPK lantaran di duga Maling Uang Rakyat (Koruptor), pada Minggu malam, 29 Agustus 2021.
Johnny G Plate menjelaskan, jika Partai NasDem telah memiliki aturan internal terkait kadernya yang terlibat kasus korupsi, tak terkecuali kepada Hasan Aminuddin.
Prosedurnya, kata Johnny G Plate, adalah Hasan Aminuddin harus mengundurkan diri dari semua jabatan termasuk mundur dari anggota DPR RI Fraksi Nasdem, hingga berhenti dari keanggotaan partai.
"Dengan tetap mengacu pada 'presumption of innocence' yang merupakan hak setiap warga negara, Partai NasDem sudah mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan OTT atau tindakan penegakan hukum terhadap kader dan politisi NasDem yang terkena masalah," tegas Johnny G Plate dalam keterangan persnya, Senin, 30 Agustus 2021.
"Seperti misalnya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," sambungnya.
Johnny G Plater mengaku terkejut atas penangkapan anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin yang terkena OTT KPK bareng sang istri, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
"Saya baru mendengar dari media dan belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," tutup Johnny G Plate.