JURNAL MEDAN - Pasangan suami-istri yakni Bupati Probolinggo, Jawa Timur Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin kena ciduk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Minggu 29 Agustus 2021 malam.
Pasangan pejabat suami-istri, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin itu ditangkap KPK lantaran di duga telah Maling Uang Rakyat (Koruptor).
Namun sayang, Plt (pelaksana tugas) Juru Bicara (jubir) KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media masih merahasiakan pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap, selain Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.
"Benar (lakukan OTT senyap), informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin, 30 Agustus 2021.
Alasan pihak KPK masih merahasiakan nama-nama terduga Rampok Uang Rakyat yang ditangkap, kata Ali Fikri, pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk barang buktinya.
"Saat ini belum bisa kami sampaikan," tegas Ali Fikri.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suami, Diduga Rampok Uang Rakyat, Abdullah Rasyid: Setia dalam Dosa
Saat ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di duga Garong Uang Rakyat setelag diamankan dalam OTT.