6 Kriteria Guru Honorer dan Non PNS yang Terima BSU Rp 1,8 Juta Kemendikbud Ristek, Cair September 2021

- 31 Agustus 2021, 13:11 WIB
6 Kriterian Guru Honorer dan Non PNS yang Terima BSU Rp 1,8 Juta Kemendikbud Ristek, Cair September 2021
6 Kriterian Guru Honorer dan Non PNS yang Terima BSU Rp 1,8 Juta Kemendikbud Ristek, Cair September 2021 /Pikiran Rakyat

JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek akan cairkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta kepada guru honorer dan non PNS. BSU guru honorer dan non PNS itu dikabarkan cair pada September 2021 ini.

Namun demikian, tidak semua guru honorer dan non PNS mendapatkan BSU Rp 1,8 juta dari Kemendikbud Ristek.

Disebutkan bahwa hanya ada 6 kriteria guru honorer dan non PNS yang bisa mendapatkan BSU Rp 1,8 juta ini.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Ucapan Selamat Hari Pelanggan Nasional 2021, Cocok Dibagikan ke Medsos

Untuk informasi lengkapnya silahkan lengkapi syaratnya di link resmi info.gtk.kemdikbud.go.id.

Ketika melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan, guru honorer dan non PNS harus memiliki email dan memastikan email itu aktif dan bisa digunakan.

Diketahui, BSU tersebut diberikan oleh Kemendikbud Ristek untuk guru honorer dan non PNS yang terdampak diberlakukanya PPKM level 3 dan level 4 yang sebelumnya PPKM Darurat.

Baca Juga: Segera Cek, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021 Kemenpan RB

Berikut 6 kriteria guru honorer dan non PNS yang berhak mendapatkan BSU Rp 1,8 juta 2021 ;

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah