JURNAL MEDAN - Kasus MS, seorang pegawai kontrak KPI Pusat yang baru-baru ini viral karena mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerjanya sejak 2012 sudah ditangani Polres Jakarta Pusat.
MS ternyata sudah melaporkan kasus perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerjanya di KPI Pusat sejak 2019 lalu, di Polsek Gambir, Jakarta Pusat, sebanyak 2 kali pelaporan.
Sayangnya, pelaporan MS di Polsek Gambir atas kasus perundungan dan pelecehan seksual tak langsung ditindaklanjuti.
Baca Juga: 13 Pengakuan MS Atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI Pusat
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana memastikan pihaknya akan begerak cepat, dan menyikapi secara serius laporan yang dibuat oleh korban berinisial MS.
"Ia akan ditindaklanjuti," kata Wisnu saat dihubungi wartawan, Kamis, 2 September 2021.
Wisnu mengaku, MS sudah membuat laporan resmi ke Polres Jakpus pada Rabu malam, 1 September 2021.
Saat membuat laporan MS turut didampingi salah satu Komisioner KPI, yakni Nuning Rodiyah.
"Ia benar yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," tutup Wisnu.