Kemenag Segera Salurkan Insentif BSU Guru Honorer Madrasah September 2021, Ini Detail Kriteria Penerima

- 8 September 2021, 16:18 WIB
Kementerian Agama Segera Salurkan Insentif BSU Guru Honorer Madrasah September 2021. Ini Detail Kriteria Penerima
Kementerian Agama Segera Salurkan Insentif BSU Guru Honorer Madrasah September 2021. Ini Detail Kriteria Penerima /Bi.go.id

Berikut ini kriteria penerima insentif BSU guru honorer Madrasah 2021:

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama).

2. Belum lulus sertifikasi.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Tes Kompetensi PPPK Guru 2021 Sudah Bisa Dicek, Ini Pesan BKN Untuk Peserta

3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama.

5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah.

6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;

7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;

Baca Juga: Cara Cek Score SKD CPNS 2021 Kejaksaan dan Kemenpan RB di 33 Titik di Indonesia

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah