JURNAL MEDAN - Kementerian Agama (Kemenag) akan salurkan insentif berupa BSU guru honorer Madrasah pada September 2021. Berikut ini detail kriteria penerima.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Agustus 2021 lalu.
"Petunjuk teknis pencairan insentif guru Madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu, 28 Agustus 2021 lalu.
Untuk penyaluran insentif BSU guru honorer Madrasah ini akan diberikan kepada guru honorer yang mengajar di berbagai tingkatkan sekolah.
"Insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan," ujar Yaqut Cholil Qoumas.
Kementerian Agama menargetkan penyaluran BSU guru honorer Madrasah untuk tahun 2021 ini kepada 300 ribu guru honorer yang terdampak pandemi Covid 19.
Kementerian Agama mencairkan BSU guru honorer Madrasah pada tahun 2021 agar para guru lebih semangat dan memiliki semangat kerja untuk meningkat mutu pendidikan saat pandemi covid 19.