JURNAL MEDAN - Pengamat Komunikasi Politik Rocky Gerung dikabarkan kalah dengan PT Sentul City Tbk terkait persoalan sengketa lahan di Bogor, Jawa Barat.
Karena mengalami kekalahan dari PT Sentul City Tbk, Rocky Gerung diisukan terancam bui 7 tahun oleh Bareskrim Polri, karena dinilai telah melakukan pencurian lahan.
Kanal YouTube Buku Harian selaku pihak yang memberitakan hal itu mengatakan Bareskrim Polri telah resmi mengeluarkan ancaman pidana 7 tahun penjara untuk Rocky Gerung.
"Berita Terkini ~ Resmi Dari Bareskrim, Rocky Gerung Terancam Dipenjara," tulis judul video dikanal YouTube Buku Harian dikutip Jurnal Medan, Senin, 13 September 2021.
Pada thumbnail foto video itu terlihat Rocky Gerung sudah memakai baju tahanan berwarna orange.
Terlihat juga jajaran Kepolisian yang nampak sedang melakukan konferensi pers, dan disampingnya dihadirkan Rocky Gerung.
Baca Juga: Ditemui Langsung Presiden Saat Ikut Vaksinasi, Joko Widodo Menangis Haru, Jokowi: Aku Ora Ngerti Lho
"AKHIRNYA!! RESMI DARI BARESKRIM. ROCKY GERUNG TERANCAM 7 TAHUN PENJARA," tulis narasi pada thumbnail foto video tersebut.