JURNAL MEDAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 akan segera dicairkan secara bertahap.
Info mengenai pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2021 itu diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Instagram pribadinya.
Lewat akun Instagram @aniesbaswedan, Anies Baswedan melampirkan sebuah poster yang berisikan penjelasan pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 15 September 2021. Gemini: Jangan Dengarkan Omongan Negatif Rekan Kerjamu
Dalam poster itu disebutkan, pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 akan dilaksanakan bertahap mulai 14 September 2021.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021, Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap," kata akun Anies Baswedan, Selasa 14 September 2021.
"Pencairan hari ini tanggal 14 September 2021 untuk jenjang SD Sederajat," tambah Anies Baswedan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Rabu 15 September 2021: Waktu yang Tepat Pecahkan Masalah Percintaan
Anies Baswedan menjelaskan informasi mengenai pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2021 bisa langsung menghubungi akun Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.