Seperti diketahui, dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte menjadi perhatian setelah Muhammad Kace membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Belakangan, Muhammad Kace diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, dia juga dilumuri kotoran manusia.
Pelumuran kotoran manusia itu diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
“Tak hanya dianiaya, Muhammad Kace juga dilumuri kotoran oleh Irjen Napoleon,” kata Andi Rian.
Andi menuturkan bahwa petugas masih akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikan status hukum atau penetapan tersangka dalam perkara itu.
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini," katanya.***