Komisi III DPR dan Komnas HAM Desak Polri Usut Dugaan Penganiayaan Napoleon Bonaparte ke Muhammad Kace

- 21 September 2021, 09:00 WIB
Komisi III DPR dan Komnas HAM Desak Polri Usut Dugaan Penganiayaan Napoleon Bonaparte ke Muhammad Kace
Komisi III DPR dan Komnas HAM Desak Polri Usut Dugaan Penganiayaan Napoleon Bonaparte ke Muhammad Kace /ANTARA

JURNAL MEDAN - Komisi III DPR RI dan Komnas HAM sepekat untuk mendesak Polri mengusut tuntas dugaan 'bogem mentah' penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte kepada tersangka penistaan Agama Muhammad Kace.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menegaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kace merupakan tindak pidana.

"Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana tentunya dan kami tidak ingin mengintervensi apapun siapapun dia," kata Herman saat dikonfirmasi wartawan, di DPR RI, Senin 20 September 2021.

Baca Juga: Fakta Terbaru! Muhammad Kace Disebut Bikin Tahanan Mabes Polri Marah

Politikus PDIP ini lantas meminta Bareskrim Polri untuk memproses perkara Muhammad Kace dan Napoleon Bonaparte secara profesional.

"Kami hanya minta untuk Bareskrim tangani secara profesional," tutup Herman.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid.

Politikus PKB ini juga mendukung agar kejadian penganiayaan terhadap Muhammad Kace diselesaikan secara adil.

Wakil Ketua MPR RI ini juga mengingatkan, kalau penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Napoleon Bonaparte ini bisa memancing opini publik.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x