KPK Panggil Anies Terkait Kasus Korupsi Dinilai Bermuatan Politis

- 21 September 2021, 13:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kegiatan takbir keliling ditiadakan dan shalat Idul Adha cukup di rumah masing-masing.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kegiatan takbir keliling ditiadakan dan shalat Idul Adha cukup di rumah masing-masing. /

JURNAL MEDAN - Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK hari ini, Selasa, 21 September 2021 sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YCP) dinilai bermuatan politis.

Hal itu dikatakan oleh RM Tumenggung Purbonegoro menanggapi pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK, Selasa, 21 September 2021.

RM Tumenggung Purbonegoro lantas membandingkan dengan beberapa pejabat negara yang memiiki kasus yang sama seperti Anies Baswedan. Dikatakan,beberapa pejabat tinggi juga pernah menjadi saksi dalam perkara korupsi seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menjadi saksi kasus korupsi e-KTP dan juga mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus suap reklamasi Pantai Utara Jakarta yang menjerat anggota DPRD M Sanusi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Diperiksa Polisi Hari Ini

“Namun dalam kasus pemanggilan Anies, terasa berbeda karena kuatnya nuansa politik yang diframing sedemikian rupa. Beberapa hal tampak di-blow up dengan narasi penghakiman, seolah bersalah,” ujarnya.

Padahal, kata dian, konstruksi kasusnya sangat jelas. Yoory dan para tersangka lainnya bersekongkol untuk mendapatkan keuntungan pribadi tanpa arahan pihak lain seperti temuan KPK selama ini. Keterangan yang dibutuhkan KPK hanya terkait pola penganggaran.

“Oleh karenanya yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Pemprov dan DPRD sebagai pihak yang membahas dan mengesahkan suatu anggaran,” ujarnya.

Baca Juga: Ngabalin Dikabarkan Diburu Warga Bojong Koneng Terkait Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk? Cek Faktanya

Lebih lanjut, ia mengatakan pengesahan anggaran dari RAPBD menjadi menjadi APBD bersifat kebijakan. Sedang perbuatan yang disangkakan kepada Yoory dan kawan-kawan merupakan persekongkolan untuk menyelewengkan anggaran. Jadi dua ini hal berbeda.

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x