Dimintai Keterangan Atas Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace, Ketua MUI Cholil Nafis: Tawakkalna Alallah

- 23 September 2021, 13:27 WIB
Dimintai Keterangan Atas Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace, Ketua MUI Cholil Nafis: Bismillah Tawakkalna‘alallah
Dimintai Keterangan Atas Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace, Ketua MUI Cholil Nafis: Bismillah Tawakkalna‘alallah /ANTARA/MUI

JURNAL MEDAN - Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Cholis Nafis mengaku telah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri, terkait kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Muhammad Kace alias Muhammad Kosman bin Suned.

Dipanggilnya Ketua MUI Cholil Nafis ke Bareskrim Polri terkait kasus Muhammad Kace ialah sebagai keterangan ahli.

Saat ini diketahui, berkas perkara dugaan penistaan agama Muhammad Kace sebentar lagi akan dilimpahkan ke pengadilan oleh Bareskrim Polri, setelah pihaknya selesai menyelesaikan beberapa tahap pemeriksaan.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Bocorkan Sosok Pengganti Anies Baswedan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Orangnya

Dihadapan Bareskrim Polri terkait kasus Muhammad Kace, Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan, hal yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk menyalurkan emosi keimanan.

“Inilah cara saya menyalurkan emosi keimanan ke ranah penegakkan hukum,” tulis cuitan Ketua MUI Cholil Nafis dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis dikutip Jurnal Medan, Rabu 22 September 2021.

“Saya sudah memberi keterangan ahli di depan penyidik tentang kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Mad (Muhammad) Kace,” sambungnya.

Baca Juga: Dubes RI Serahkan Surat Kepercayaan ke Presiden Somalia, Dorong Kerja Sama Ekonomi, Sosial dan Budaya

Tak sampai disitu, Cholil Nafis mengaku siap dipanggil di dalam persidangan perkara Muhammad Kace, jika diperlukan Bareskrim Polri.

“Bismillah Tawakkalna Alallah,” tutup Cholil Nafis.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri memastikan penanganan kasus penistaan agama, dan ujaran kebencian Muhammad Kace tetap berjalan sampai saat ini.

Baca Juga: Abhi Akhirnya Sadar Kinanti Sudah Banyak Meneteskan Air Mata : Bocoran Terpaksa Menikahi Tuan Muda Hari Ini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Porli Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidikan kasus tersebut sudah sampai pada tahap penyelesaian berkas ke jaksa penuntutan.

Rusdi mengungkapkan, bahwa tidak berselang lama lagi, berkas Muhammad Kace akan segera rampung.

"Semua penanganan kasusnya tetap berjalan. Mudah-mudahan, tidak beberapa lama lagi, berkas akan selesai, bisa tahap-1 diselesaikan ke kejaksaan,” ujar Rusdi, belum lama ini.

Baca Juga: Anak Tukul Arwana Minta Ayahnya yang Sakit Pendarahan Otak Didoakan, Vega Darwanti Minta Doa Dari Follower

Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini, Muhammad Kace tetap dalam penguasaan penyidik di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan.

Diketahui juga, Muhammad Kace selaku warga asli asal Kecamatan Cimerak, kabupaten Pandandaran, sejak tahun 2007, dirinya sudah diusir dari kampung tempat tinggalnya.

Alasannya, warga setempat sudah gerah dengan prilaku Muhammad Kace, karena kerap mengemukakan pemahamannya tentang Islam yang dinilai menyimpang.

Baca Juga: Profil Lengkap Rupal Patel, Pemeran Kokila di Serial Gopi ANTV

Beberapa waktu lalu, publik sempat digemparkan dengan adanya tayangan penistaan agama oleh seorang Youtuber bernama Muhammad Kace.

Youtuber tersebut diketahui telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE dan juga penghinaan agama.

Muhammad Kace akhirnya ditangkap kepolisian di Bali, pada Selasa, 24 Agustus 2021 malam, dan langsung ditetapkan tersangka, untuk dibawa ke Bareskrim Polri. Ia pun ditahan penyidik kepolisian. ***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah