Alasan LPSK Minta Bareskrim Polri Pisahkan Penjara Muhammad Kace dari Tahanan Lainnya

- 23 September 2021, 17:56 WIB
Alasan LPSK Minta Bareskrim Polri Pisahkan Penjara Muhammad Kace dari Tahanan Lainnya
Alasan LPSK Minta Bareskrim Polri Pisahkan Penjara Muhammad Kace dari Tahanan Lainnya /Tangkapan Layar YouTube.com/Terang Dunia/

Edwin sebentar tetap menyayangkan adanya tindakan di luar proses hukum terhadap Kace terkait perbuatannya yang diduga melakukan penistaan agama.

"Jika ada seseorang yang diduga melakukan pidana, yang bersangkutan harus diproses sesuai dengan perundang-undangan," kata Edwin.

Namun, LPSK tetap memberikan apresiasi atas tindakan cepat Bareskrim Polri yang telah mengisolasi Irjen Napoleon Bonaparte. 

"Potensi ancaman terhadap Kace juga harus dilihat lebih komprehensif. Apalagi, melihat tindak pidana yang menjerat Kace pada kasus penistaan agama," jelas Edwin.

Baca Juga: Terbaru! Spoiler One Piece 1026:  Pertempuran Luffy dan Momonosuke VS Kaido, Kekalahan Jack All-Star

Pengelola rutan juga diharapkan dapat melihat potensi ancaman terhadap Kace. 

Menurut dia, kemungkinan adanya pihak-pihak yang masih tidak terima atas perbuatan Kace karena melakukan penistaan agama sangat terbuka. 

"Hal ini harus menjadi perhatian pengelola rutan," tutup Edwin.

Kace mengalami penganiayaan di Rutan Bareskrim Polri yang dilakukan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. 

Baca Juga: Total Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR yang Ditetapkan oleh KPK Tersangka Kasus Korupsi

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah