Ditetapkan Tersangka, Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Capai Rp 100 M Dan Saat Pandemi Meningkat Rp 7,3 Miliar

- 23 September 2021, 20:38 WIB
Ditetapkan Tersangka, Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Capai Rp 100 M Dan Saat Pandemi Meningkat Rp 7,3 Miliar
Ditetapkan Tersangka, Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Capai Rp 100 M Dan Saat Pandemi Meningkat Rp 7,3 Miliar /

JURNAL MEDAN - Harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersangka kasus suap DAK Lampung Tengah naik hampuir dua kali lipat sejak periode pertama jadi Anggota DPR RI 2009-2014. Hingga saat ini, Azis Syamsuddin memiliki harta kekayaan capai Rp 100,3 miliar.

Dikutip dari lama elhkpn.kpk.go.id KPK harta Azis untuk yang dilaporkan pada tanggal 22 April 2021/periodik 2020 capai Rp 100.321.069.365. Sementara, pada tahun 2014, harta Azis hanya di angka Rp59,4 miliar.

Bahkan selama pandemi Covid-19, kekayaan Azis Syamsuddin meningkat sekitar Rp3,7 miliar. Pada tahun lalu, harta Azis berada di angkat Rp96,6 miliar.

Baca Juga: DPP Golkar Kirim Doa Terbaik untuk Azis Syamsuddin yang Ditetapkan Tersangka Kasus DAK Lampung Tengah

Disamping itu, Azis Syamsuddin juga tercatat memiliki enam kendaraan bermotor dengan total nilai Rp3,5 miliar.

Kendaraan paling mahal yang dimilikinya adalah Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2016 seharga Rp1,59 miliar.

Azis melaporkan punya harta bergerak lainnya senilai Rp274,8 juta. Azis juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp7 miliar.

Pada Kamis, 23 September 2021, Azis Syamsuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap DAK Provinsi Lampung Tengah tahun 2017.

Baca Juga: Profil Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI yang Ditetapkan oleh KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah