JURNAL MEDAN - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai Presiden Jokowi harus mengakomodir ancaman BEM Seluruh Indonesia (SI).
Sebelumnya BEM SI mengultimatum Jokowi untuk membatalkan hasil TWK penyidik KPK dan pemecatan Novel Baswedan beserta kawan-kawannya.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu tiga hari atau 3x24 jam, maka BEM SI mengancam akan turun ke jalan.
"Presiden sebaiknya mendengarkan dan mengakomodir ultimatum BEM UI tersebut. Sebab, aspirasi mahasiswa pada umumnya didorong oleh idealismenya, bukan kepentingan politik praktis," ujar Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya, Jumat 24 September 2021.
Menurut dia, tuntutan BEM SI tersebut tidak asal-asalan dan selalu melakukan pengkajian sebelum menyampaikan aspirasi.
Apalagi tuntutan BEM SI dikemas dengan cara melihat suatu persoalan dalam bingkai untuk kebaikan bangsa dan negara.
"Jadi, ultimatum BEM SI itu tentu didasari dari keprihatinan atas hasil TWK penyidik KPK yang kontroversial," ujarnya.
Baca Juga: Profil Yigit Ucan, Pemeran Boran Alp di Drama Turki Kurulus Osman