JURNAL MEDAN - Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi menanggapi tuduhan yang dilayangkan Fernando Emas terhadap Silmy Karim dan PT Krakatau Steel.
Menurut Haidar Alwi, tuduhan Fernando Emas terhadap Dirut Silmy Karim tendensius dan keliru, serta tidak mencerminkan seorang dosen yang berkualitas.
Sebelumnya, Fernando Emas mengatakan Silmy Karim bertanggung jawab dalam hal impor baja hingga persoalan utang dan proyek mangkrak.
Baca Juga: Ken Minta Tetap Mencintainya, Maudy Ucapkan Ini: Sinopsis Love Story The Series 6 Oktober 2021
"Pertama, yang mengeluarkan ijin impor baja adalah Kementerian Perdagangan, tapi yang disalahkan Direktur Utama Krakatau Steel yakni Silmy Karim. Banjir baja impor ini justru merugikan Krakatau Steel. Makanya Silmy Karim berkali-kali meminta Pemerintah untuk memperketat ijin impor dan memberikan perlindungan untuk industri baja nasional," ujar R Haidar Alwi dalam keterangan yang diterima Jurnal Medan, Rabu 6 Oktober 2021.
Selain itu, Haidar Alwi juga menjelaskan tentang utang Rp 31 triliun dan proyek mangkrak Blast Furnace yang merupakan warisan manajemen masa lalu Krakatau Steel. Dalam hal tersebut, lagi-lagi yang disalahkan Silmy Karim.
"Ini kan keliru, ngawur, dan ngaco. Padahal sebelum Silmy Karim masuk Krakatau Steel, utang dan proyek mangkrak itu sudah ada. Malahan Silmy Karim berhasil merestrukturisasi utang dan membuat proyek mangkrak tersebut sempat beroperasi," jelasnya.
Di era Silmy Karim, jelas Haidar, Krakatau Steel yang tadinya sempat merugi selama 8 tahun berturut-turut namun menjadi untung Rp609 miliar di tahun 2020.