ICPW: Napoleon Bonaparte Sebaiknya Fokus Hadapi Kasus Hukum, Jangan Bikin Gaduh, Diam Lebih Ksatria

- 9 Oktober 2021, 01:37 WIB
ICPW: Napoleon Bonaparte Sebaiknya Fokus Hadapi Kasus Hukum, Jangan Bikin Gaduh, Diam Lebih Ksatria
ICPW: Napoleon Bonaparte Sebaiknya Fokus Hadapi Kasus Hukum, Jangan Bikin Gaduh, Diam Lebih Ksatria /Istimewa

JURNAL MEDAN - Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto mengatakan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebaiknya fokus menghadapi kasus hukum ketimbang bikin gaduh.

"Mendingan diam. Itu jauh lebih dari cukup sebagai ksatria," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat 8 Oktober 2021.

Napoleon Bonaparte merupakan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra (Djoktjan).

Baca Juga: Akhirnya, Bamsi Bey Bertemu Ratu Sofia di Medan Pertempuran: Sinopsis Kurulus Osman Hari Ini 8 Oktober 2021

Napoleon yang diduga kuat menerima uang suap senilai Rp2 miliar menghembuskan isu rekaman pembicaraan dugaan keterlibatan Kapolri Listyo Sigit Prabowodi (saat menjadi Kabareskrim) dalam kasus Penghapusan Red Notice Joko Tjandra.

Ucapan Napoleon Bonaparte bisa menimbulkan gaduh dan permasalahan baru karena dia tersangkut dalam banyak kasus hukum.

Menurut Bambang, isu yang dihembuskan jenderal bintang dua itu sepotong-sepotong dan bertujuan menjatuhkan kepercayaan masyarakat.

Selain itu, sikap Napoleon tak menggambarkan sebagai seorang pejabat karena saat berhadapan dengan proses hukum, tapi tetap berupaya menghindar dari kenyataan.

Baca Juga: Viral Bocah Mondar Mandir di Jalan Tol Hanya Demi Konten Viral, Ini Tanggapan Trans Marga Jawa Tengah

Bambang juga mengingatkan kredibilitas Napoleon Bonaparte yang pernah menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Sudah pasti publik ragu. Kan faktanya begini, kalau Napoleon benar berarti tempatnya kan bukan di dalam tahanan seperti sekarang ini," ujar Bambang Suranto.

Menutup keterangannya, Bambang merujuk fakta hukum yakni berita acara pemeriksaan (BAP) dalam perkara korupsi penghapusan red notice.

Di situ dinyatakan Napoleon dan Brigjen Prasetyo Utomo merupakan otak dibalik kasus tersebut dan kini sudah berstatus sebagai terdakwa. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x